Search This Blog
Sebuah catatan tentang hidup yang patut diperjuangkan dan dirayakan oleh makhluk bernama "anak perempuan pertama"
Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Ironi Kosmologi Hijau: Saat Sebutir Buah Mengusir Adam, Namun Jutaan Hektare Hutan Papua Ditukar Tiket Surga
Ada paradoks moral yang teramat akut jika kita menyandingkan teks-teks teologi klasik dengan realitas ekologis hari ini. Kitab-kitab suci merekam dengan absolut bagaimana Nabi Adam AS, manusia pertama sekaligus kekasih Pencipta, dideportasi dari kenyamanan abadi surga hanya karena melanggar satu batas: memetik sebutir buah yang dilarang. Pelanggaran itu bukan soal kuantitas material, melainkan soal keruntuhan komitmen etis terhadap batas sakral yang telah digariskan Tuhan.
Namun hari ini, di bawah langit modernitas, batas-batas sakral itu tidak lagi dipetik; mereka dilumat, diratakan, dan dikonversi menjadi angka-angka pertumbuhan ekonomi.
Di Tanah Papua, benteng pertahanan ekologis terakhir Indonesia sedang diamputasi secara masif. Data dari Global Forest Watch mencatat bahwa sepanjang periode 2001 hingga 2024, Papua telah kehilangan sekitar 3,07 juta hektare tutupan pohon. Melalui berbagai skema Proyek Strategis Nasional (PSN)—mulai dari megaproyek food estate, perkebunan tebu skala raksasa, hingga konsesi kelapa sawit—hutan-hutan primer di Merauke, Boven Digoel, hingga Mappi terus ditumbangkan oleh ekskavator korporasi.
Di sinilah ironi teologis itu menganga: Bagaimana mungkin para arsitek kebijakan dan pemilik modal, yang dengan sadar merancang kehancuran ekosistem seluas negara kecil ini, tetap melangkah dengan dagu tegak, merasa aman bahwa ritual-ritual keagamaan formal mereka—umrah berkali-kali, sumbangan rumah ibadah, dan zakat korporasi—dapat menjadi tiket ekspres menuju surga yang dulu pernah mengusir Adam?
Manifesto Radikal Nabi vs Logika Pasar Bebas
Islam, dalam dokumen historisnya, sebenarnya meletakkan fondasi etika lingkungan yang sangat radikal. Dalam sebuah hadis monumental yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas (bibit pohon kurma), maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah."
Perintah ini adalah sebuah manifesto ekologis yang visioner sekaligus menembus batas logika untung-rugi. Menanam pohon di ambang kiamat—saat tidak ada lagi manusia yang bisa memanen oksigen atau buahnya—membuktikan bahwa dalam pandangan profetik, menjaga kehidupan alam adalah kewajiban moral yang bernilai absolut. Menanam adalah ibadah, dan sebaliknya, menghancurkan kehidupan alam secara serakah adalah bentuk fasad fil ardh (perusakan di muka bumi) yang paling nyata.
Namun, logika modal memiliki tafsirnya sendiri. Menggunduli hutan Papua dipandang sebagai tindakan "legal" karena mengantongi izin konsesi di atas kertas negara. Legalitas formal ini sering kali dijadikan tameng spiritual, seolah-olah hukum Tuhan tunduk pada birokrasi kementerian.
'Pesta Babi' yang Dirampas dan Standar Ganda Spiritual
Dampak paling nyata dari ambisi ekstraktif ini terekam secara gamblang dalam film dokumenter investigasi Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Judul dokumenter ini meminjam nama sebuah ritual sakral masyarakat adat suku Muyu dan Marind: Awon Atatbon (pesta babi).
Bagi masyarakat adat Papua, hutan bukanlah komoditas tanah kosong yang menunggu dieksploitasi; hutan adalah "mama" yang menyusui mereka, ruang spiritual, serta penyedia hukum adat. Tradisi pesta babi adalah mekanisme resolusi konflik, tanda perdamaian, dan puncak kohesi sosial antar-suku. Ketika hutan adat mereka dikonversi secara paksa menjadi hamparan monokultur tebu atau sawit, yang hancur bukan sekadar tegakan pohon, melainkan seluruh sistem nilai, kebudayaan, dan ruang hidup kemanusiaan mereka.
Di sinilah letak standar ganda spiritual yang menggelikan. Para pengambil kebijakan dan pelaku industri kerap menolak babi atas dasar syariat formal keagamaan karena dinilai haram. Namun, pada saat yang sama, mereka tidak ragu-ragu untuk "memakan" dan melumat tanah ulayat, menghancurkan masa depan anak-cucu masyarakat adat, serta melenyapkan jutaan keanekaragaman hayati demi akumulasi kekayaan. Mereka sangat saleh secara ritual di dalam rumah ibadah, namun bertindak sebagai predator ekologis di lapangan.
Menanti Pengadilan Akhirat Ekologis
Jika kita konsisten dengan narasi keadilan eskatologis, maka konsep "pahala bersih" yang coba dimanipulasi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumbangan keagamaan dari hasil deforestasi akan menemui jalan buntu.
Islam menegaskan bahwa dosa yang berkaitan dengan hak makhluk (Hablum minan-nas dan alam) tidak akan diampuni oleh Pencipta sebelum makhluk yang dizalimi memberikan rida. Tuhan tidak bisa disogok dengan persentase kecil dari keuntungan bersih kelapa sawit.
Jika sebutir buah cukup untuk mengevaluasi kelayakan moral Adam di surga, maka jutaan hektare hutan Papua yang telah berubah menjadi tanah tandus akan menjadi lembar dakwaan yang sangat berat di pengadilan akhirat. Pohon-pohon yang tumbang, satwa yang kehilangan rumah, dan air mata masyarakat adat yang terpinggirkan akan menjelma menjadi saksi-saksi yang tidak bisa disuap oleh dokumen amandemen undang-undang maupun sertifikat wakaf buatan manusia.
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Ibadah Transaksional: Paradigma Religius yang Tumbuh dalam Bayang-Bayang Materialisme
- Get link
- X
- Other Apps
Jejak Politik Muslimah: Ketika Sejarah Bicara, Lalu Kita Membungkamnya
- Get link
- X
- Other Apps

Comments
Post a Comment